MESUJI - Benar atau salah inilah yang terjadi sistem pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 57 desa Kabupaten Mesuji, prihal transparasi penggunaan anggaran biaya pelaksanaan Pilkades, patut dipertanyakan Publik. Sabtu (30/10/2021).
Dari hasil pengumpulan informasi dari beberapa panitia Pilkades, anggaran pelaksanaan Pilkades pada umumnya kisaran Rp 24 juta dan ditambah biaya swadaya Rp 2, 5 juta percalon kepala desa (cakades),
Baca juga:
Aplikasi Smart Desa Resmi Diluncurkan
|
Sejumlah anggaran biaya pelaksanaan Pilkades tersebut, menurut salahsatu ketua panitia Pilkades yang tak ingin disebutkan namanya, ada bagian untuk biaya publikasi Pers, akan tetapi bagi mereka yang terdaftar dan dibekali Kartu Tanda Anggota Pers Pemilihan kepala desa.
Bukan hanya keterangan dari panitia, perihal adanya dana swadaya dari calon kepala desa (cakades), itupun dibenarkan oleh salahsatu calon kepala desa.
Saat dikonfirmasi ke dinas PMD Mesuji, kepala dinas PMD Anwar Pamuji SE, mengatakan dirinya tidak mengetahui hal tersebut dan tidak dibenarkan jika adanya dugaan pengkondisian.
Sementara, anggaran biaya pelaksanaan Pilkades, yang sampai saat ini belum ada kejelasan, alias belum cair, masih ditunggu segera oleh panitia Pilkades, mengingat gelar waktu Pilkades semakin dekat. (TIM)